Pengertian CSR
Pengertian CSR. CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility. Definisi CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk dampak dari operasi bisnis mereka terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan itu.

Oleh karena itu setiap perusahaan harus memiliki program CSR, memiliki proses di tempat untuk memadukan lingkungan, sosial, etika, hak asasi manusia dan kepedulian terhadap konsumen ke dalam operasi bisnis dan strategi inti mereka dalam kerjasama yang erat dengan para pemangku kepentingan mereka, dengan tujuan memaksimalkan nilai bersama dan mengurangi dampak negatif yang mungkin bisa saja terjadi.
Dasar Hukum CSR Untuk Perusahaan Di Indonesia
Hukum CSR bagi perusahaan-perusahaan di kebanyakan negara adalah sukarela sifatnya, Namun CSR adalah wajib dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang berada di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.Seperti tercantum didalam Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Pasal 15 Setiap penanam modal berkewajiban:
(b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan
Related pages with pengertian CSR :
Pengertian K3LH
CSR Adalah
Demikian Pengertian CSR, semoga bisa bermanfaat.
Tagged as :
pengertian csr
csr adalah
singkatan csr
pengertian csr adalah